Capaian Pembelajaran SN dikti |
Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi Ilmu Aktuaria UGM |
||
1. SIKAP (Ketentuan SN Dikti) | 1. SIKAP | ||
a. | bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius; | a. | menunjukkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan internalisasi nilai, norma, etika akademik dan etika profesi; |
b. | menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika; | ||
h. | menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik; | ||
i. | menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; | ||
j. | menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan; | ||
k. | menunjukkan perilaku yang sesuai dengan kode etik profesi; | ||
c. | berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila; | b. | menunjukkan pengabdian kepada kepentingan bangsa dan kemanusiaan dijiwai nilai-nilai budaya bangsa berdasarkan Pancasila; |
d. | berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa; | ||
e. | menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain; | ||
f. | bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan; | ||
g. | taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; | ||
2. PENGUASAAN PENGETAHUAN | 2. PENGUASAAN PENGETAHUAN | ||
a. | menguasai konsep integritas akademik secara umum; | a. | menguasai konsep integritas akademik secara umum; |
b. | menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan aktuaria secara mendalam; | ||
c. | menguasai prinsip siklus kerja aktuaria secara mendalam untuk mencapai hasil kerja organisasi; | ||
3. KETERAMPILAN KHUSUS | 3. KETERAMPILAN KHUSUS | ||
a. | memiliki kemampuan yang setara dengan ajun aktuaris (ASAI) dalam melakukan identifikasi, pemodelan dan pengelolaan risiko secara kuantitatif; | ||
b. | mampu mengaplikasikan bidang keahlian aktuaria dan memanfaatkan IPTEKS untuk penyelesaian masalah terkait aktuaria atau pengelolaan risiko kuantitatif serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi; | ||
4. KETERAMPILAN UMUM (Ketentuan SN Dikti) | 4. KETERAMPILAN UMUM | ||
a. | mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya; | a. | mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif; |
c. | mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni; | ||
d. | mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi; | ||
e. | mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data; | ||
f. | mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya; | ||
k. | menunjukkan perilaku yang sesuai dengan kode etik profesi; | ||
c. | berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila; | ||
d. | berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa; | ||
e. | menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain; | ||
f. | bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan; | ||
h. | mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; | ||
i. | mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi; | ||
l. | mampu menegakkan integritas akademik secara umum dan mencegah terjadinya praktek plagiarisme; | ||
b. | mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur; | b. | mampu beradaptasi, bekerja sama, berkreasi, berkontribusi, dan berinovasi dalam menerapkan ilmu pengetahuan pada kehidupan bermasyarakat serta berperan sebagai warga dunia yang berwawasan global; |
g. | mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi serta evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya; | ||
j. | mampu memublikasikan karya akademik dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir yang diunggah dalam laman perguruan tinggi; | ||
k. | mampu beradaptasi, bekerja sama, berkreasi, berkontribusi, dan berinovasi dalam menerapkan ilmu pengetahuan pada kehidupan bermasyarakat serta berperan sebagai warga dunia yang berwawasan global; | ||
n. | mampu menggunakan minimal satu bahasa internasional untuk komunikasi lisan dan tulis. | ||
m. | mampu menggunakan teknologi informasi dalam konteks pengembangan keilmuan dan implementasi bidang keahlian; | c. | mampu menggunakan teknologi informasi dalam konteks pengembangan keilmuan dan implementasi bidang keahlian aktuaria. |