Actsci-Yogyakarta — Setelah acara Grand launching Program Studi Ilmu Aktuaria UGM pada hari Sabtu, 4 Mei 2019 juga diselenggarakan acara AAUI (Asosiasi Asuransi Umum Indonesia) Goes to Campus. Talkshow yang bertajuk “Peluang dan Peran Aktuaris di Asuransi Umum” ini menghadirkan Executive Director AAUI, Dody A.S. Dalimunthe, Tabah Wisnu Viaztri, Head of Acruary dari PT. Asuransi Kresna Mitra, dan Dr. Dumaria Tampubolon, konsultan aktuaria dan juga dosen ITB, Bandung. Dalam paparannya Dody mengungkapkan pentingnya peran aktuaris dalam perkembangan industri asuransi umum di Indonesia. Undang-Undang Nomor 40 tahun 2014 tentang Perasuransian mengamanatkan kewajiban semua perusahaan asuransi untuk memiliki aktuaris. Hal ini secara rinci tertulis dalam pasal 17 ayat 2 Undang-Undang tersebut yang berbunyi: “Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, perusahaan reasuransi, dan perusahaan reasuransi syariah wajib mempekerjakan aktuaris dalam jumlah yang cukup sesuai dengan jenis dan lini usaha yang diselenggarakannya, untuk secara independen dan sesuai dengan standar praktik yang berlaku mengelola dampak dari risiko yang dihadapi perusahaan”. Sementara kondisi saat ini belum banyak perusahaan asuransi umum yang memiliki aktuaris. Oleh karenanya AAUI merasa perlu untuk mensosialisasikan hal ini kepada calon-calon lulusan di universitas untuk mendorong mereka untuk menjadi aktuaris di perusahaan asuransi umum.
Lebih detil, Tabah memberikan gambaran tentang bidang kerja aktuaria di perusahaan asuransi umum, seperti penentuan harga produk, penghitungan cadangan teknis, kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajibannya di masa yang akan datang, dan evaluation of financial health level. Dalam talkshow tersebut menunjukkan beberapa metode yang biasa dipakai di perusahaan asuransi umum untuk menghitung premi produk asuransi.
Sebagai akademisi dan juga konsultan aktuaria Dr. Dumaria Tampubolon menjelaskan betapa luasnya lingkup kerja aktuaria yang masih perlu dikembangkan di Indonesia. Dosen aktuaria ITB yang juga ketua komite pemantau risiko PT. Reasuransi Maipark Indonesia ini memberikan contoh misalnya di dalam pengelolaan risiko bencana. Sebagaimana diketahui Indonesia memiliki banyak wilayah yang rawan bencana. Dan bencana alam adalah salah satu risiko yang tidak bisa dihindari, waktu kejadiannya tidak dapat diketahui secara pasti termasuk kerugian yang ditimbulkannya juga tidak dapat diktahuai secara pasti. Ilmu aktuaria menjadi penting digunakan untuk memprediksi kerugian tersebut dan memitigasi risiko tersebut.