• UGM
  • Departemen Matematika
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Program Studi Ilmu Aktuaria
Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Program Studi Ilmu Aktuaria
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Ketua Prodi dan Sekretaris Prodi
    • Profil dan Kualifikasi Lulusan
  • Akademik
    • Pemetaan SN-DIKTI dengan CPL Prodi Ilmu Aktuaria UGM
    • Capaian Pembelajaran Lulusan
    • Kurikulum
    • Daftar Mata Kuliah
    • Tugas Akhir
    • Kerja Praktik dan MBKM
    • Penyetaraan Mata Kuliah: Ujian Profesi ASAI PAI – Mata Kuliah di FMIPA UGM
  • Pendaftaran
  • Fasilitas
    • Perpustakaan
    • Laboratorium Komputasi Matematika dan Komputasi Statistika
  • DOWNLOAD
  • FAQ
  • Beranda
  • Tugas Akhir

Tugas Akhir

  • 4 Februari 2019, 08.42
  • Oleh: admin
  • 0

SOP UJIAN TUGAS AKHIR I/ SEMINAR TA I

  1. Mahasiswa mendaftar ujian Tugas Akhir I (seminar TA I) di sekretariat program studi Ilmu Aktuaria FMIPA UGM dengan cara mengirimkan Form usulan seminar TA I yang diketahui oleh dosen pembimbing skripsi dan Laporan Tugas Akhir I sesuai format yang ditentukan ke email: aktuariaS1.mipa@ugm.ac.id. Mahasiswa dapat mengusulkan waktu pelaksanaan seminar TA I setelah berdiskusi dengan pembimbing TA I.
  2. Apabila seminar diadakan luring maka disiapkan oleh admin prodi, namun apabila dilaksanakan daring, ruang meeting dibuat oleh dosen pembimbing TA I atau admin prodi.
  3. Seminar dapat diikuti oleh mahasiswa prodi Ilmu Aktuaria, dosen pembimbing TA I atau dosen lain. Kehadiran mahasiswa pada seminar TA I menjadi syarat untuk mendaftar ujian Tugas Akhir II (ujian skripsi ) yaitu menghadiri seminar TA I minimal 3 kali (tidak termasuk ketika sebagai presenter seminar TA I).
  4. Jadwal pelaksanaan seminar TA I diumumkan di web prodi Ilmu Aktuaria.
  5. Ujian seminar dinilai oleh dosen pembimbing TA I. Apabila ujian seminar dilaksanakan luring maka Form Penilaian TA I disiapkan oleh admin prodi. Apabila ujian seminar dilaksanakan daring maka Form Penilaian TA I dikirim oleh admin prodi ke dosen pembimbing TA I. Dosen pembimbing TA I mengirim hasil penilaian yang telah ditanda tangani ke email: aktuariaS1.mipa@ugm.ac.id
  6. Admin prodi mengingatkan jadwal ujian seminar TA I kepada Bapak/Ibu dosen pembimbing TA I dan mahasiswa yang akan mengikuti seminat TA I.

 

SOP UJIAN TUGAS AKHIR II/ SKRIPSI

  1. Apabila seorang mahasiswa mengambil mata kuliah Tugas Akhir I dan Tugas Akhir II dalam semester yang sama, maka jarak minimal seminar Tugas Akhir  I dan mendaftar ujian Tugas Akhir II adalah 2 (dua minggu).
  2. Mahasiswa mendaftar ujian Tugas Akhir II (skripsi) dengan cara mengirimkan email ke: aktuariaS1.mipa@ugm.ac.id yang dilampiri dengan
    1. Form usulan ujian skripsi yang disetujui oleh seluruh dosen pembimbing skripsi.
    2. Laporan Tugas Akhir II berupa draft skripsi final sesuai format yang telah ditentukan.
    3. Kartu bimbingan Tugas Akhir II.
    4. Kartu Rencana Studi
    5. Transkrip nilai
    6. Foto/screenshoot kehadiran mengikuti seminar TA I minimal 3 kali, kecuali mahasiswa yang ujian TA II pada permulaan.
  3. Tim penguji pada ujian skripsi terdiri dari seluruh dosen pembimbing skripsi ( jika ada pembimbing dari luar departemen Matematika) dan 2 dosen penguji sesuai dengan topik skripsi.
  4. Apabila seminar diadakan luring maka disiapkan oleh admin prodi, namun apabila dilaksanakan daring, ruang meeting dibuat oleh ketua tim penguji (berkoordinasi dengan admin prodi).
  5. Ujian skripsi dihadiri oleh mahasiswa yang ujian, tim penguji skripsi, mahasiswa prodi Ilmu Aktuaria dan atau masyarakat baik secara daring maupun luring.
  6. Jadwal dan ruang pelaksanaan ujian skripsi diumumkan di web prodi Ilmu Aktuaria.
  7. Setiap dosen penguji memberikan penilaian terhadap mahasiswa yang diuji melalui googleform. Ketua tim penguji skripsi dibantu admin prodi menyampaikan hasil ujian skripsi pada akhir sesi ujian skripsi.
  8. Admin prodi mengingatkan kepada Bpk/Ibu dosen penguji TA II dan mahasiswa yang akan mengikuti ujian TA II.
  9. Apabila keputusan ujian skripsi adalah lulus dengan perbaikan, maka batas revisi/perbaikan adalah 2 bulan sejak tanggal ujian skripsi. Apabila tidak dilakukan perbaikan selama 2 bulan tersebut maka hasil ujian skripsi dinyatakan dibatalkan dan selanjutnya diadakan ujian skripsi kembali.
Universitas Gadjah Mada

Program Studi Ilmu Aktuaria

Departemen Matematika

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

Universitas Gadjah Mada

Telp: (0274) 552243

Fax: (0274) 555131

Email: aktuariaS1.mipa[at]ugm.ac.id

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju